Mengerjakan tugas tentang covid 19

Nama : Nazira Kholifatun Wahidah 
Kelas  : X TITL 2 
No.      :28 

SOAL ANCAMAN KEUTUHAN NRI
 Ancaman terhadap keutuhan NRI   tidak selalu berbentuk fisik/militer,   tetapi juga nonfisik/militer.
 1.Silahkan analisis mengapa hal ini      bisa menjadi ancaman terhadap
    Keutuhan NRI yaitu :             1.Radikalisme  2.Liberalisme 3.Sikap  acuh 4.Cyber crime 5.Wabah  penyakit (covid 19 corona).Berikan alasanya masing masing!
                   Jawaban :
1.Radikalisme:dalam menghadapi berbagai potensi ancaman yang mampu mengganggu keutuhan NKRI, diperlukan konsep pembangunan pola pikir seluruh rakyat Indonesia melalui penanaman wawasan kebangsaan yang berlandaskan Pancasila sebagai ideologi negara agar tidak mudah dipengaruhi dan terprovokasi oleh upaya pencucian otak dari kelompok tertentu.

Oleh karena itu, desain strategi pertahanan negara juga diarahkan dengan konsep perang rakyat semesta atau total warfare yang melibatkan pembangunan seluruh komponen bangsa yang dilandasi oleh penanaman nilai-nilai kesadaran bela negara yang lahir dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia disertai pembangunan kekuatan TNI beserta alutsistanya sebagai komponen utama pertahanan negara.

2.Liberalisme: ideologi liberalisme

Ancaman non militer dalam dimensi ideologi yang ke dua adalah masuknya ideologi liberalisme ke indonesia. Bentuk-bentuk penetrasi nilai kebebasan yaitu, ideologi liberalisme ini dianggap sebagai salah satu ancaman karena sangat tidak sesuai dengan kepribadian indonesia dan dikhawatirkan bisa merusak sendi-sendi kehidupan bangsa indonesia dan juga bisa memicu terjadinya proses disintegrasi bangsa.

Dampak:
Pemuda pemudi pada zaman ini mulai melupakan nilai-nilai pancasila yang telah mati-matian diperjuangkan oleh para pendahulu dan mengikuti budaya-budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.

 3.Sikap acuh :Sikap apatis/sikap acuh seringkali dikaitkan dengan problem-problem yang terjadi di masyarakat, baik ideologi, politik, ekonomi, sosbud, militer, pendidikan, dan lain-lain.Dari sisi realitasnya sikap apatis politik dari sisi dapat disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya : rasa bosan, ketidaktahuan atau intimidasi. Apatis yang disebabkan oleh rasa bosan, maksudnya bahwa apatis terjadi karena suatu kondisi yang terus berulang tanpa ada hasil sesuai yang diingini.Sebagai contoh adanyamasyarakat yang golput dikarenakan memahamipemilu atau pilkada tidak memberi perubahan, anggapan bahwa parpol islam dan non islam sama saja sekedar mementingkan diri sendiri dan golongannya, dll.Apatis yang disebabkan oleh ketidaktahuan dikarenakan sesuatu politik tidak dipahami dengan jelas, dipahami sebagian atau tidak dipahami sama sekali, sehingga yang diperoleh adalah informasi yang tidak utuh tentang masalah yang dihadapi akibatnya ada kecendrungan untuktidak peduli contoh : tugas masyarakat dalam politik itu sekedar ikut pemilu atau pilkada dan menta’ati undang-undang, bila sudah dijalankan diyakini sudah berpolitik.Sedangkan apatis disebabkan oleh intimidasi bisa dilihat dari dua aspek, intimidasi secara langsung maupun intimidasi tidak langsung.Intimidasi langsung seperti adanya ancaman yang membahayakan diri, menyakiti diri bahkan menghilangkan nyawa, termasuk ancamanmateriil lainnya.Sedangkan intimidasi secara tidak langsung artinya ada upaya pencitraan negatif melalui pemberitaan dan pengopinian, contoh : politik itu kotor, agama itu bersih, sehingga politik dan agama harus dipisahkan.

4.cyber crime: cyber crime adalah perilaku ilegal/melanggar yang secara langsung menyerang sistem keamanan komputer dan data yang diproses oleh komputer.  seperti yang telah dijelaskan diatas dikuasai negara ketiga keamanan dan ketahanan NKRI terancam karena semua rahasia negara (off the record) dikuasai oleh negara ketiga, negara ketiga tersebut dengan mudah untuk menyusun strategi untuk melumpuhkan NKRI secara dunia maya maupun secara fisik. hal yang paling berbahaya dengan dikuasainya kemanan NKRI membuat negara ketiga dapat memanfaatkan indonesia dengan ancaman menghancurkan Indonesia tanpa ada perlawanan dari Indonesia karena posisi Indonesia saat itu lemah.
Oleh karena itulah keutuhan NRI Indonesia dapat terancam

5.Wabah penyakit (covid 19 corona):
   karena ekonomi seseorang akan menurun dan ekonomi negara juga menjadi yidak karuan karena membutuhkan dana yang sangat besar untuk menghadapi wabah penyakit covid 19.

 TUGAS REMIDI MERANGKUM MATERI TENTANG : 
  1.BUDAYA POLITIK             2.HUBUNGAN STRUKTURAL                  FUNGSIONAL PEMERINTAH                PUSAT DAERAH            3.INTEGRASI NASIONAL

Budaya Politik
1.       Pengertian Budaya Politik
Setiap masyarakat dari suatu negara selalu memiliki budaya politik. Demikian juga individu-individu yang hidup di tengah-tengah masyarakat yang senantiasa memiliki orientasi dan persepsi terhadap sistem politiknya.
Budaya yang berasal dari kata ‘buddhayah’ yang berarti akal, atau dapat juga didefinisikan secara terpisah yaitu dengan dua buah kata ‘budi’ dan ‘daya’ yang apabila digabungkan menghasilkan sintesa arti mendayakan budi, atau menggunakan akal budi tersebut. Bila melihat budaya dalam konteks politik hal ini menyangkut dengan sistem politik yang dianut suatu negara beserta segala unsur (pola bersikap & pola bertingkah laku) yang terdapat di dalamnya.
Budaya politik adalah salah satu komponen dalam sistem politik yang diinternasilasikan ke dalam kesadaran, perasaan dan evaluasi penduduknya. Budaya politik dapat dipandang sebagai landasan sistem politik yang memberi jiwa atau warna pada sistem  politik dan sekaligus memberikan arah pada peran-peran politik yang dilakukan oleh struktur politik.
Budaya politik merupakan perwujudan nilai-nilai politik yang dianut oleh sekelompok masyarakat, bangsa, atau negara yang diyakini sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan politik kenegaraan.  Beberapa pendapat para ahli tentang budaya politik adalah sebagai berikut :
TOKOH
Pengertian Budaya Politik
Gabriel A. Almond dan Sidney Verba
suatu sikap orientasi yang khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada di dalam sistem itu.
Samuel Beer
nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang bagaimana pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang harus dilakukan oleh pemerintah
Larry Diamond
keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negeri mereka dan peran masing-masing individu-individu dalam sistem itu.
Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell Jr.
suatu konsep yang terdiri dari sikap, keyakinan, nilai-nilai, dan ketrampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat, termasuk pola kecenderungan-kecenderungan khusus serta pola-pola kebiasaan yang terdapat pada kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Alan R Ball
suatu susunan yang terdiri dari sikap, kepercayaan, emosi, dan nilai-nilai masyarakat yang berhubungan dengan sistem politik dan isu-isu politik.
Marbun
pandangan politik yang mempengaruhi sikap, orientasi dan pilihan politik seseorang
Mochtar Masoed, Colin Mac Andrews
sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pmerintahan negara dan politiknya.
Rusadi Suminta-pura
pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik
Pengertian budaya politik ini membawa pada suatu pemahaman konsep yang memadukan dua tingkat orientasi politik, yaitu orientasi sistem dan orientasi individu. Sebagai sebuah sistem, organisasi politik hendaknya memiliki orientasi yang hendak mengupayakan kesejahteraan warga negara. Aspek individu dalam orientasi politik hanya sebagai pengakuan pada adanya fenomena dalam masyarakat tertentu yang semakin mempertegas bahwa masyarakat secara keseluruhan tidak dapat terlepas dari orientasi individu. Artinya, hakikat politik sebenarnya bukan berorientasi pada individu pemegang kekuasaan dalam politik, melainkan kesejahteraan rakyat yang menjadi orientasinya.
Jadi, budaya politik menunjuk pada orientasi dari tingkah laku individu/ masyarakat terhadap sistem politik tertentu. Bila kita hubungan dengan budaya politik di Indonesia menunjukkan bahwa budaya bangsa Indonesia sangat majemuk, tetapi tekad untuk tetap bersatu dengan sebutan Bhinneka Tunggal Ika, artinya secara kultur kita majemuk, tetapi secara politik ingin bersatu, karena di dalam persatuan dapat memberikan tempat kepada kemajemukan itu.
Dalam kehidupan politik pada kenyataannya terdapat dua tingkat orientasi politik, yaitu tingkat individu dan tingkat masyarakat. Orientasi individu terdapat sistem politik dapat dilihat dari tiga komponen, yaitu :
KOMPONEN
PENGERTIAN
Orientasi Kognitif
Suatu orientasi yang meliputi berbagai pengetahuan dan keyakinan tentang sistem politik. Hal ini berkaitan dengan aspek pengetahuan seseorang mengenai jalannya sistem politik.
Orientasi Afektif
Suatu orientasi yang menunjuk kepada aspek perasaan atau ikatan emosional seorang individu terhadap sistem politik.
Orientasi Evaluatif
Suatu orientasi yang berkaitan dengan penilaian moral seseorang terhadap sistem politik, selain itu juga menunjukkan pada komitmen terhadap nilai-nilai dan pertimbangan-pertimbangan politik tentang kinerja sistem politik.
Dengan demikian, budaya politik tidak lain adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik. Teori tentang budaya politik merupakan salah satu bentuk teori yang dikembangkan dalam memahami sistem politik. Oleh karena itu, memahami konsep budaya politik setidaknya memiliki  dua manfaat yaitu:
a.       Mengetahui sikap-sikap warga negara terhadap sistem politik yang akan mempengaruhi tuntutan-tuntutan, tanggapannya, dukungannya serta orientasinya terhadap sistem politik itu.
b.       Dengan memahami hubungan antara budaya politik dengan sistem politik, maksud-maksud  individu melakukan kegiatannya  dalam sistem politik atau faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya  pergeseran politik dapat dimengerti
2.       Ciri-Ciri Budaya Politik
Konsep budaya politik pada hakikatnya berpusat pada imajinasi (pikiran dan perasaan) manusia yang merupakan dasar semua tindakan. Oleh karena itu, dalam menuju arah pembangunan dan modernisasi suatu masyarakat akan menempuh jalan yang berbeda antara satu masyarakat dengan yang lain dan itu terjadi karena peranan kebudayaan sebagai salah satu faktor. Budaya politik dapat membentuk aspirasi, harapan, preferensi, dan prioritas tertentu dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh perubahan sosial politik. Setiap masyarakat memiliki common sense yang bervarisi dari satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain, yang berimplikasi pada perbedaan persepsi tentang kekuasaan, partisipasi, pengawasan (control) sosial, serta kritik masyarakat.
Pada masyarakat politik, interaksi setiap individu maupun kelompok memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
BENTUK AKTIVITAS
URAIAN / KETERANGAN
Perilaku Politik
(Political Behavior)
Perilaku politik dapat dinyatakan sebagai keseluruhan tingkah laku aktor politik dan warganegara yang telah saling memiliki hubungan antara pemerintah, dan antara kelompok masyarakat dalam rangka proses pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan keputusan politik.
Budaya Politik
(Political Culture)
Budaya politik merupakan suatu sikap orientasi yang khas warganegara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap terhadap peranan warganegara yang ada di dalam sistem itu.
Kelompok Kepen-tingan
(Interest Group)
Kelompok atau organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kelompok kepentingan tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara langsung, meskipun mungkin pemimpin-pemimpin atau anggotanya memenangkan kedudukan-kedudukan politik berdasar pemilihan umum.
Kelompok Pene-kan
(Pressure Group)
Kelompok yang dapat mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijaksanaan pemerintah. Adapun cara yang dipergunakan dapat melalui persuasi, propaganda, atau cara-cara lain yang dipandang lebih efektif.
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses politik biasanya memilih tindakan-tindakan tertentu yang berbeda satu sama lain. Tindakan-tindakan tersebut biasanya sangat khas dan dimaksudkan untuk memperjuangkan kepentingannya. Secara umum, tindakan tersebut tercermin melalui perilaku politik,. Agar kepentingan seseorang atau suatu kelompok dapat diketahui oleh pihak lain dan dijadikan sebagai pokok bahasan, maka diperlukan adanya komunikasi politik.
3.       Macam-Macam Budaya Politik
Dari pemahaman konsep tentang budaya politik dan hubungannya dengan sistem politik, Gabriel Almond mengklasifikasikan budaya politik sebagai berikut :
BUDAYA POLITIK
KETERANGAN
Budaya politik parokial
(parochial political culture)
Budaya politik ini terbatas pada satu wilayah atau lingkup yang kecil atau sempit, terdapat dalam masyarakat yang tradisional dan sederhana, tidak ada peran politik yang bersifat khas dan berdiri sendiri, masyarakatnya cenderung tidak menaruh minat terhadap obyek-obyek politik yang luas, kecuali dalam batas-batas tertentu diselitar tempat tinggal, disebabkan oleh faktor kognitif (rendahnya tingkat pendidikan)
Ciri-cirinya, antara lain ;
-          apatis,
-          pengetahuannya tentang politik rendah,
-          kesadaran berpolitiknya rendah, serta
-          tidak peduli dan menarik diri dari kehidupan politik.
Budaya politik kaula
(subject political culture)
Budaya politik ini menunjuk pada orang-orang yang secara aktif patuh kepada pejabat-pejabat pemerintahan dan undang-undang, tetapi tidak melibatkan diri dalam politik atapun memberikan suara dalam pemilihan, masyarakatnya sudah mempunyai minat, perhatian, kesadaran, terhadap sistem sebagai keseluruhan, masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju (baik sosial maupun ekonominya), tetapi masih bersifat pasif. Orientasinya mengembangkan pranata-pranata demokrasi lebih bersifat efektif dan normatif daripada kognitif.
Ciri-ciri budaya politik ini antara lain;
-          memiliki pengetahuan politik cukup
-          partisipasi politik minim
-          kesadaran berpolitik rendah.
Budaya politik partisipan (participant political culture)
Budaya politik ini merupakan suatu bentuk budaya politik dimana anggota masyarakat cenderungh diorientasikan secara eksplisit terhadap sistem secara keseluruhan dan terhadap struktur dan poroses politik secara administrasi. Budaya politik ini ditandai adanya kesadaran bahwa dirinya ataupun orang lain sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik. Oleh karena itu, warganegaranya tidak hanya diorientasikan terhadap partisipasi aktif dalam, tetapi juga sebagai subyek dimana hukum dan kekuasaaan serta kelompok utama lebih beragam.
Ciri-ciri, antara lain ;
-          pengetahuan politik tinggi
-          kesadaran politik tinggi
-          partisipasi politik aktif,
-          kontrol politik aktif.
Dalam budaya politik, birokrasi pemerintahan Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga kini masih belum bergeser dari paradigma kekuatan, bukan pelayanan. Dalam paradigma kekuasaan terkandung hak-hak untuk mengatur, untuk itu mereka memperoleh sesuatu dari mereka yang diatur. Rakyat sebagai pihak yang dikuasai, bukan yang menguasai. Oleh karena itu, rakyat harus memberikan sesuatu kepada penguasa agar dapat melayaninya. Fenomena sosial menunjukkan betapa rakyat dibuat sibuk oleh aparat pemerintah untuk upacara penyambutan presiden, sebagai penguasa tertinggi di negeri ini yang berkunjung ke daerah kekuasaannya. Demikian pula ketika para petinggi pemerintahan lain berkunjung, pengadaan acara-acara seremonial, dan pengagungan simbol-simbol menjadi momen penting yang menghabiskan banyak dana yang sebenarnya kurang bermanfaat. Hal ini menunjukkan upaya rakyat untuk menghormati pemerintah/atasan agar mereka tetap mendapat pelayanan. Padahal secara esensial, pelayanan menjadi tugas yang diemban oleh pemerintah.
Affan Gaffar mengemukakan bahwa budaya politik masyarakat Indonesia terbagi menjadi tiga; hierarkhi tegaspatronage (patronclient), dan neo-patrimonialistik.
BUDAYA POLITIK
KETERANGAN
Hierarkhi yang tegas
memilahkan dengan mengambil jarak antara pemegang kekuasaan dengan rakyat sehingga kalangan birokrat sering menampakkan diri dengan self-image yang bersifat benevolent. Seolah-olah mereka sebagai kelompok pemurah, baik hati dan pelindung rakyat, sehingga ada tuntutan rakyat harus patuh, tunduk, dan setia pada penguasa. Perlawanan terhadap penguasa akan menjadi ancaman bagi rakyat. Lebih tragis lagi, suatu upaya untuk melindungi hak mereka sendiri pun diartikan sebagai perlawanan pula.
Budaya politik patronage
sebagai budaya yang paling menonjol di Indonesia. Pola hubungan dalam budaya politik patronage ini bersifat individual, yakni antara si patron dan si client, majikan dan pembantu, atasan dan bawahan. Antara keduanya terjadi interaksi yang bersifat resiprokal atau timbal balik dengan mempertukarkan kekuasaan, kedudukan, jabatan dengan tenaga, dukungan, materi, dan loyalitas. Budaya politik ini menjadi salah satu penyebab maraknya praktik KKN dan ketidakadilan dalam masyarakat.
Budaya neo-patrimonialistik
negara memiliki atribut yang bersifat modern dan rasionalistik, seperti birokrasi di samping juga memperlihatkan atribut yang bersifat patrimonialistik
4.       Faktor Penyebab Berkembangnya Budaya Politik di Daerah
Perkembangan  budaya politik pada tingkat daerah lebih didominasi oleh pemikiran dan tingkah laku politik pada budaya politik yang telah matang. Pada tingkat nasional yang lebih menonjol adalah interaksi antar sub budaya politik, di tingkat daerah peranan budaya pilitik nasional masih sangat kuat. Kenyataan ini mengakibatkan terjadinya peningkatan dan percepatan interaksi antar sub budaya politik, yang dengan sendirinya akan menimbulkan dampak pada proses pembentukan budaya politik nasional.
Sehubungan dengan adanya proses pembentukan budaya politik nasional, terdapat beberapa unsur yang berpengaruh, yaitu :
a.   Unsur sub budaya politik yang berbentuk ”budaya politik asal” yaitu budaya politik yang dimiliki seseorang atau suatu masyarakat, atau budaya politik yang telah tumbuh dan berkembang dalam dirinya sesuai dengan latarbelakang lingkungannya (kesetiaan primordial).
b.  Aneka rupa sub budaya politik yang berasal dari luar lingkungan tempat budaya asal itu berada. Dalam interaksi antar budaya politik asal dengan budaya politik dari luar, telah berlangsung suatu proses akulturasi budaya politik yang saling mempengaruhi.
c.   Budaya politik nasional itu sendiri.   Peranan  budaya  politik  nasional  tergantung  pada tahap yang telah ditempuh dalam proses pembentukannya. Pertumbuhan budaya politik nasional memiliki tiga tahap yaitu budaya politik nasional yang sedang dalam proses pembentukannya, telah mengalami proses pematangan, sudah mapan.
Perkembangan-perkembangan pada tingkat sub budaya politik menunjukkan bahwa pada umumnya budaya politik daerah telah menerima pengaruh yang besar dari dua faktor dominan yang ada dalam kehidupan masuyarakat Indonesia. Kedua faktor tersebut adalah sistem kultural (adat istiadat) dan sistem kepercayaan (agama). Oleh sebab itulah sistem kultural masyarakat tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh-pengaruh luar. Pertemuan antara adat dan agama telah mematangkan sub budaya politik di Indonesia.
Disamping itu, proses pematangan budaya politik di tingkat daerah adalah adanya pengakuan atau kesepakatan atas nilai-nilai yang ada dalam masyarakat masing-masing. Dengan demikian, yang telah mewarnai perkembangan kebanyakan sub budaya politik adalah keserasian antar aspek-aspek budaya politik masyarakat dengan struktur politiknya. Walaupun juga diakui di tingkat daerah sudah pasti bahwa masyarakat di daerah juga dipengaruhi oleh faktor-faktor negatif, yang dapat berakibat negatif seperti konflik. Dalam manifestasinya, konflik dapat memotivasi munculnya pelanggaran-pelanggaran yang dapat berujung pada pembangkangan-pembangkangan, baik secara individu, kelompok terhadap yang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
5.       Perkembangan Budaya Politik
Cara-cara berpolitik yang berkembang dalam masyarakat tidak akan terlepas dari masalah ideologi dan masalah politik. Hal itu tergabung pada pandangan hidup rakyat dan negaranya, serta dasar negaranya. Ideologi politik akan mempengaruhi sikap politik dari suatu negara dan rekannya. Berbagai sikap politik yang bermacam-macam akan mempengaruhi sikap hidup rakyatnya. Sikap tersebut antara lain :
SIKAP-SIKAP
PENGERTIAN
radikal
sikap seseorang yang menghendaki perubahan terhadap sesuatu yang ada secara cepat. Sikap radikal menghendaki perubahan semua tatanan atau semua aspek kehidupan masyarakat sampai ke akar-akarnya, dan jika perlu dengan kekerasan.
politik status quo
mereka yang berusaha mempertahankan staus quo dan mendukung sistem itu secara utuh, sekaligus pelakunya. Merekalah yang sebenarnya terhanyut dalam kenikmatan penguasaan asas ekonomi, politik, hukum, sosial dan lain sebagainya.
Status quo
suatu sikap dari suatu rezim yang berkuasa apabila terjadi peralihan kekuasaan agar tetap dalam satu rezim itu, dan berusaha tidak ada perubahan dengan maksud agar kesalahan-kesalahan rezim itu dapat terungkap.
Konservatif
sikap yang dipertahankan oleh rezimnya agar kelompok itu tidak terusik dalam kehidupannya dan terhormat dalam masyarakat dan bangsanya, serta seolah-olah semua keberhasilan yang dicapai merupakan perjuangan rezimnya serta tidak ada kekuatan lain yang mampu melaksanakan pemerintahan.
politik moderat
sikap menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem atau berkecenderungan perilaku ke arah dimensi atau tengah jalan. Pandangannya cukup dan mampu mempertimbangkan pandangan pihak lain.
6.       Budaya Politik yang Berkembang di Masyarakat
Apabila pelaksanaan sosialisasi politik dapat dilaksanakan dengan baik melalui berbagai sarana yang ada, maka masyarakat dalam kehidupan politik kenegaraan sebagai satu sistem akan lahir dan berkembang  budaya politiknya secara proporsional, jujur dan adil, serta bertanggung jawab.  Ini berarti, tanggung jawab masyarakat sesuai dengan hak dan kewajibannya, yaitu bagaimana dirinya mampu berperan dan berpartisipasi dalam kehidupan politik kenegaraan atas dasar kesadaran politik yang baik dan tinggi.  Tolok ukur keberhasilan sosialisasi politik terletak pada sejauh mana pendidikan politik yang telah dilakukan, sehingga menghasilkan masyarakat yang mempunyai kesadaran dan budaya politik ”etis’ dan ”normatif’ dalam mewujudkan partisipasi politiknya.
Melalui pendidikan politik, kader-kader anggota partai politik tersebut diharapkan akan memperoleh manfaat atau kegunaan, sebagai berikut :
a.  Dapat memperluas pemahaman, penghayatan dan wawasan terhadap masalah-masalah atau isu-isu yang bersifat politis.
b.    Mampu meningkatkan kualitas diri dalam berpolitik dan berbudaya politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c.  Lebih  meningkatkan  kualitas kesadaran politik rakyat menuju peran  aktif  dan partisipasinya terhadap pembangunan politik bangsa secara keseluruhan.
Sasaran pendidikan politik adalah orang dewasa, dan lebih diutamakan generasi muda yang memiliki potensi sebagai generasi penerus bangsa. Adapun potensi-potensi yang dimiliki oleh generasi muda, antara lain :
a.       Memiliki idealisme dan daya kritis.
b.       Memiliki dinamika dan kreativitas.
c.       Berani mengambil resiko.
d.       Bersifat optimis dan memiliki semangat yang tinggi.
e.       Memiliki sikap kemandirian dan disiplin murni (self discipline).
f.         Patriotisme dan terpelajar.
g.       Fisik (jasmani) kuat dan jumlahnya banyak.
h.       Mempunyai sikap kesatria.
i.         Memiliki kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.
B.      Tipe-Tipe Budaya Politik yang Berkembang dalam Masyarakat Indonesia
1.       Tipe-Tipe Budaya Politik di Indonesia
Nazaruddin Sjamsudin menyebutkan bahwa dalam sebuah budaya politik, ciri utama yang menjadi identitas adalah nilai atau orientasi yang menonjol dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara keseluruhan. Oleh karena bersifat menonjol, diakui oleh masyarakat, dan dijadikan sebagai identitas, serta ciri utama itu menjadi simbul. Bagi Indonesia, simbul yang kita miliki adalah Bhinneka Tunggal Ika, dalam budaya ini ada dua nilai yaitu toleransi dan tenggang rasa.
Berkaitan dengan budaya politik Indonesia ada beberapa pendapat para ahli antara lain :
TOKOH
BUDAYA POLITIK YANG DOMINAN DI INDONESIA
Herbert Feith
(Australia)
·      aristokrasi Jawa
·      wiraswasta Islam.
Clifford Greertz (Amerika Serikat)
·      santri,
·      abangan
·      priyayi.
Hildred Greertz  (Amerika Serikat)
·      petani pedalaman Jawa dan Bali,
·      masyarakat Islam pantai
·      masyarakat pegunungan
Sementara itu, Mochtar Masoed dan Calin Mac Andrews, menyebutkan ada tiga model kebudayaan politik berdasarkan proporsi ketiga tipe budaya politik sebagaimana disebutkan oleh Almond, yaitu :
MODEL KEBUDAYAAN
KETERANGAN
Masyarakat de-mokratis indus-trial
Dalam sistem ini jumlah partisipan mencapai 40-60% dari penduduk dewasa. Mereka terdiri atas para aktivis politik dan para peminat politik yang kritis mendisukusikan masalah-masalah kemasyarakatan dan pemerintahan. Mereka adalah kelompok-kelompok pendesak yang mengusulkan kebijakan-kebijakan baru untuk melindungi kepentingan khusus mereka. Sementara, jumlah yang berbudaya politik subyek kurang lebih 30 %, sedangkan parakial kira-kira 10 %.
Masyarakat de-ngan sistem politik otoriter
Dalam sistem ini sebagain besar rakyat hanya menjadi subyek yang pasif. Mereka mengakui pemerintah dan tunduk pada hukumnya, tetapi tidak melibatkan diri dalam urusan pemerintahan. Sebagain kecil rakyat lainnya berbudaya politik partisipan dan parakial. Kelompok partisipan berasal dari mahasiswa dan kaum intelektual, pengusaha dan tuan tanah. Mereka menentang dan bahkan memprotes sistem politik yang ada. Sementara kaum parakial yang sedikit sekali kontaknya terhadap sistem politik terdiri dari petani dan buruh tani yang hidup dan bekerja di perkebunan-perkebunan.
Sistem demo-kratis praindus-trial
Dalam sistem ini sebagian besar warganegaranya menganut budaya politik parakial. Mereka hidup di pedesaan dan buta huruf. Pengetahuan dan keterlibatannya mereka dalam kehidupan politik sangat kecil. Sementara itu, kelompok partisipan sangat sedikit jumlahnya, biasanya berasal dari professional terpelajar, usahawan, dan tuan tanah. Demikian pula proporsi jumlah pendukung budaya politik subyek juga relatif kecil.
Affan Gaffar menyatakan sangat sulit mengidentifikasi wujud budaya politik Indonesia,  yang dapat dilakukan adalah menggambarkan pola budaya politik dominan yang berasal dari kelompok etnis dominan, yaitu kelompok etnis Jawa. Budaya ini sangat mewarnai sikap, perilaku, dan orientasi politik kalangan elit politik Indonesia. Affan Gaffar menyebutkan bahwa budaya politik Indonesia memiliki tiga ciri dominan, yaitu :
CIRI DOMINAN
KETERANGAN
Hierarki yang tegas/ ketat

Masyarakat Jawa bersifat hierarki, stratifikasi sosial ini nampak adanya pemilahan tegas antara penguasa dan rakyat. Dalam kehidupan politik, pengaruh stratifikasi sosial tercermin pada cara penguasa memandang rakyat. Mereka cenderung melihat dirinya sebagai pamong/ guru/ pendidik bagi rakyat mereka juga mencitrakan dirinya sebagai kelompok yang pemurah, baik hati, dan pelindung, namun sebaliknya dia merendahkan rakyatnya. Implikasi negatif lainnya, terlihat dalam menentukan kebijakan politik yang hanya dilakukan oleh pemerintah atau penguasa tanpa melibatkan rakyat, kadang rakyat dalam pelaksanaannnya ndiwajibkan untuk berpartisipasi lama menyukseskan kebijakan politik tersebut. Oleh karena itu, orientasi hierarki lebih baik diganti dengan orientasi kerakyatan.
Kecenderungan Patronage

Pola hubungan ini berisfat individu, antara dua individu yaitu patron dan client, terjadi interaksi timbal balik dengan memperturkan sumber daya yang dimiliki masiong-masing. Patron memiliki sumber daya yang berupa kekuasaan, jabatan, perlindungan, perhatian, dan harta kekayaan, sedangkan client memiliki sumber daya berupa tenaga, dukungan dan kesetiaan.
Kecenderungan Neo patrimoni-alistik

Meskipun memiliki atribut yang bersifat modern dan rasionalistik seperti birokrasi, perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial. Max Weber mengatakan negara patrimonialistik memiliki sejumlah karakter, antara lain;
a)   Kecenderungan untuk mempertukarkan sumber daya yang dimiliki seorang penguasa kepada teman-temannya.
b)   Kebijakan seringkali bersifat partikularistik daripada bersifat universalistik
c)   Rule of Law bersifat skunder jika dibandiungkan kekuasaan penguasa (rule of man).
d)   Penguasa politik sering kali mengaburkan antara kepentingan umum dan kepentingan politik
Mengerjakan soal tentang Wawasan Nusantara

 2 .Hubungan Struktural Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Indonesia

Jenis hubungan di antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang akan pertama akan kita bahas ialah hubungan struktural. Di dalam KBBI, kata struktural memiliki arti yaitu berkenaan dengan struktur. Nah, berdasarkan arti kata tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa hubungan struktural ialah hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berdasarkan struktur atau jenjang atau tingkatan dalam pemerintahan. Seperti yang kita ketahui bersama, pemerintah pusat berwenang dalam mengatur urusan pemerintahan di tingkat nasional.

Hubungan struktural di antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah diatur di dalam salah satu peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, yaitu Peraturan Pemerintah No. 84 Tahun 2000 yang membahas mengenai materi pedoman organisasi perangkat daerah. Dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk membentuk dan mengatur lembaga-lembaga di daerahnya sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, banyaknya lembaga atau jenis-jenis lembaga di antara satu daerah dengan yang lainnya mungkin memiliki perbedaan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut, terdapat struktur pemerintahan yang umum kita temui di Indonesia. Agar pembaca dapat memahami dengan baik seperti apa struktur pemerintahan di Indonesia, silakan perhatikan gambar berikut ini: 

Struktur Pemerintahan di Indonesia

2.Hubungan Struktural Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Pada prakteknya, di setiap kecamatan terdapat struktur pemerintahan yang lebih kecil lagi seperti kelurahan atau kepala desa, kepala dusun, bayan atau kepala lingkungan, ketua Rukun Warga (RW), dan yang paling kecil ialah ketua Rukun Tetangga (RT). Setiap struktur ini sangat penting bagi keberlangsungan penyelenggaraan kedaulatan rakyat di tanah air tercinta kita, Indonesia.

Seperti yang dinyatakan sebelumnya, terdapat sistem otonomi daerah yang digunakan di Indonesia. Otonomi daerah menggunakan tiga asas yang sejatinya merupakan bentuk hubungan struktural antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selain ketiga asas tersebut, terdapat satu asas lagi yang juga berlaku, yaitu asas sentralisasi. Maka, terdapat empat bentuk hubungan struktural pemerintah daerah dan pemerintah pusat, yaitu sentralisasi, desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Berikut ini merupakan pembahasan keempat bentuk hubungan struktural pemerintah daerah dan pemerintah pusat tersebut:

1. Sentralisasi

Sentralisasi merupakan asas yang paling banyak dipakai pada masa lalu sehingga pemerintah pusat memiliki kewenangan dan kekuasaan penuh dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki oleh negara ini. Namun, akibatnya ialah pembangunan kurang merata mengingat pembangunan di beberapa daerah sehingga menyebabkan kesenjangan pembangunan di antara daerah yang satu dengan yang lainnya.

Sentralisasi dapat kita pahami sebagai pengaturan kewenangan dari pemerintah daerah pada pemerintah pusat untuk mengatasi urusan rumah tangganya sendiri dengan tetap berasaskan prakarsa dan aspirasi dari rakyat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Asas sentralisasi saat ini masih digunakan dalam bidang pertahanan dan keamanan, penentuan kebijakan ekonomi negara, dan lain sebagainya.

Hal di atas merupakan bentuk hubungan struktural antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengingat pemerintah daerah percaya kepada pemerintah pusat untuk mengelola urusan negara yang sifatnya perlu untuk diurus oleh pemerintah pusat.

2. Desentralisasi

Penggunaan desentralisasi dalam otonomi daerah merupakan pintu gerbang pembangunan daerah yang lebih baik. Melalui asas ini, hubungan struktural di antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama dalam hal pengembangan daerah. Asas desentralisasi mulai benar-benar digunakan dalam otonomi daerah ketika masa sistem pemerintahan orde baru berakhir pada saat era demokrasi reformasi. Semenjak itu, pemerintah daerah merasa lebih dihargai keberadaannya dan kebebasannya dalam mengembangkan daerah dapat lebih terjamin, seperti yang tercantum dalam UU No. 32 Tahun 2004.

Desentralisasi sendiri dapat kita pahami sebagai pelimpahan kewenangan dan kekuasaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur sendiri urusan rumah tangganya sendiri. Contoh dari desentralisasi ini ialah kewenangan daerah untuk merancang peranturan perundang-undangan di daerahnya sendiri. Hubungan struktural antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini memberikan banyak pengaruh positif bagi kemajuan pembangunan di daerah dan di negara.

3. Dekonsentrasi

Hubungan struktural antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah selanjutnya ialah dekonsentrasi. Dalam asas ini, pemerintah pusat mendelegasikan atau mewakilkan kewenangan dan kekuasaan miliknya kepada pemerintah daerah. Pendelegasian yang dimaksud hanya terbatas pada sektor administrasi. Intinya, pada penerapan hubungan struktural ini, pemerintah daerah hanya menjalankan segala peraturan dan keputusan dari pemerintah pusat.

Contoh penerapan dari asas ini ialah adanya kantor pajak di setiap daerah. Dalam pelaksanaannya, kantor pajak ini menjalankan dua tugas, yaitu menarik pajak untuk negara dan juga menarik pajak juga retribusi bagi daerah. Hubungan struktural antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat ini mempermudah tugas pemerintah pusat sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan negara.

4. Tugas Pembantuan

Tugas pembantuan merupakan hubungan struktural antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang selanjutnya. Tugas pembantuan atau dapat kita kenal sebagai mebedewind merupakan hubungan yang memiliki sifat membantu pemerintah pusat dalam rangka menjalankan pemerintahan di dalam negara. Di sisi lain, pemerintah daerah harus melaksanakan tugas pembantuan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberadaan hubungan struktural yang satu ini merupakan hubungan yang memberikan nuansa harmoni lebih di dalam penyelenggaraan kedaulatan rakyat di negara ini. Selain itu, asas tugas pembantuan ini teramat menunjukkan semangat gotong royong yang dimiliki oleh bangsa kita sedari dulu.

Hubungan Fungsional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Indonesia

Hubungan di antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang selanjutnya akan kita bahas ialah hubungan fungsional di antara keduanya. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata fungsional memiliki arti yaitu berdasarkan fungsi atau kegunaan dari suatu hal. Maka dari itu, kita dapat menyimpulkan bahwa hubungan fungsional ialah suatu keterkaitan atau keterikatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berdasarkan pada fungsi masing-masing organisasi yang saling bergantung dan mempengaruhi di antara satu dengan yang lainnya.

Pada dasarnya, di antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terdapat hubungan kewenangan dan kekuasaan yang saling melengkapi antara satu sama lain. Hubungan kewenangan dan kekuasaan tersebut terdapat pada tujuan dan fungsi masing-masing dari kedua organisasi pemerintahan tersebut. Tujuan kedua organisasi pemerintahan ini, baik yang terdapat di tingkat pusat maupun daerah ialah menjaga dan menyediakan ruang kebebasan kepada setiap daerah untuk menjalankan otonomi daerahnya dengan sebaik mungkin dan tetap memperhatikan keadaan dan kemampuan dari daerahnya.

Selain tujuan yang telah disebutkan di atas, terdapat pula tujuan lain dari hubungan fungsional antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yaitu untuk dapat melayani masyarakat secara adil dalam seluruh sektor kehidupan. Keberadaan tujuan ini penting bagi siapapun, terutama pemerintah. Dengan adanya tujuan, maka pemerintah akan lebih terarah dalam menjalankan pemerintahan dan tidak mengalami kebingungan. Selain itu, karena negara kita menggunakan bentuk pemerintahan demokrasi, maka yang menjadi tujuan dari pemerintahan ialah kesejahteraan rakyat.

Di dalam negara yang menggunakan sistem demokrasi, fungsi kedua lembaga pemerintahan ini ialah sebagai pengatur, pelayan, dan pemberdaya rakyat. Sementara itu, hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, tingkat kabupaten, dan tingkat kota atau di antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota diatur melalui kuasa peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kekhususan dan keragaman dari daerah tersebut. Pengaturan mengenai hubungan fungsional pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam hal keuangan, pemanfatan sumber daya alam, pelayanan umum, dan pemanfaatan sumber daya lainnya dikelola dan dilaksanakan secara adil berdasarkan undang-undang.

Selain fungsi normatif dari pemerintahan daerah seperti yang telah disebutkan di atas, terdapat empat fungsi pemerintahan daerah dalam pembangunan yang juga menunjukkan hubungan fungsional di antara pemeritnah pusat dan pemerintah daerah. Keempat fungsi tersebut tercantum di dalam UU No. 23 Tahun 2014 yang mengatur tentang pemerintahan daerah. Menurut peraturan perundang-undangan tersebut, berikut ini merupakan empat fungsi pemerintahan daerah:

1. Pemerintahan Absolut

Pemerintahan absolut merupakan fungsi dimana pemerintah pusat memiliki wewenang yang absolut atau mutlak dan tidak dapat ditawar lagi. Fungsi ini merupakan perwujudan dari hubungan struktural antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yaitu, sentralisasi. Meskipun begitu, pemerintah pusat dapat menyerahkan kekuasaan ini kepada pemerintah daerah. Contoh dari fungsi ini dalam pelaksanaannya yaitu, penentuan strategi pertahanan negara, strategi politik luar negeri, pengaturan kebijakan fiskal dan moneter, dan lain sebagainya.

2. Pemerintahan Wajib

Yang dimaksud dengan fungsi pemerintahan wajib ialah pemerintah daerah diharuskan untuk menjalankan fungsi pemerintahan jika di dalam urusan pemerintah tersebut terdapat sangkutan mengenai hidup dari masyarakat daerah tersebut. Fungsi pemerintahan wajib ini merupakan perwujudan dari hubungan struktural antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yaitu, desentralisasi dan dekonsentrasi. Maka dari itu, contoh dari fungsi pemerintahan wajib biasanya berupa pelayanan dasar bagi rakyat, seperti pelaksanaan kebijakan kesehatan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, dan lain sebagainya.

3. Pemerintahan Pilihan

Hubungan fungsional di antara pemerintah pusat dan daerah yang selanjutnya yaitu fungsi pemerintahan pilihan. Yang dimaksud dengan fungsi ini ialah fungsi dimana pemerintah memiliki kewenangan dalam mengatur segala hal yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan keadaan dan potensi dari daerah yang berkaitan. Fungsi pemerintahan ini juga merupakan perwujudan dari hubungan struktural pemerintah pusat dan pemerintah daerah yaitu desentralisasi. Contoh dari penerapan fungsi ini ialah pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, serta energi dan sumber daya mineral, dan lain sebagainya.

4. Pemerintahan Umum

Hubungan fungsional antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang selanjutnya yaitu pemerintahan umum. Yang dimaksud dengan pemerintahan umum ialah segala hal yang biasanya dilakukan oleh para kepala pemerintahan, seperti presiden.

Namun, pelaksanaan fungsi ini di daerah dilakukan oleh kepala daerah. Contoh dari fungsi pemerintahan umum ini ialah mengatasi konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melakukan upaya persatuan dan kesatuan Indonesia, dan lain sebagainya.

Sementara itu, pelaksanaan urusan pemerintahan, baik dalam lingkup pemerintah pusat maupun dalam lingkup pemerintah daerah dibagi berdasarkan beberapa kriteria, yaitu kriteria eksternalitas, efisiensi , dan akuntabilitas dengan tetap memperhatikan keharmonisan hubungan di antara struktur pemerintahan. Berikut ini merupakan penjelasan lebih lanjut mengenai kriteria pelaksanaan urusan pemerintah:

1. Kriteria Eksternalitas

Kriteria eksternalitas ialah urusan pemerintahan dibagi berdasarkan dampak yang ditimbulkan dari urusan pemerintahan tersebut, baik dampak positif maupun dampak negatif. Maksud dari kriteria ini ialah ketika urusan pemerintahan tersebut berdampak nasional dalam penyelenggaraannya, maka urusan pemerintahan tersebut menjadi urusan pemerintah pusat, sedangkan yang memiliki dampak regional akan menjadi urusan pemerintah provinsi atau urusan pemerintah Kabupaten/Kota.

2. Kriteria Efisiensi

Kriteria efisiensi merupakan pembagian urusan pemerintahan yang berdasarkan daya guna dan juga hasil guna yang akan diperoleh dalam urusan pemerintahan tersebut. maksud dari hal ini ialah apabila urusan pemerintahan itu nantinya berhasil guna jika diurus oleh pemerintah pusat maka urusan pemerintahan tersebut akan menjadi urusan pemerintah pusat, dan berlaku pula sebaliknya.

3. Kriteria Akuntabilitas

Kriteria yang terakhir yaitu kriteria akuntabilitas. Yang dimaksud dengan kriteria ini yaitu penanggung jawab dari urusan pemerintahan ditentukan dengan memperhatikan kedekatannya atau penerima langsung dampak yang ditimbulkan urusan pemerintahan tersebut. alasan dari adanya kriteria ini yaitu menghindari klaim atas dampak tersebut, dan kriteria ini selaras dengan semangat demokrasi yaitu pertanggungjawaban Pemerintah terhadap rakyatnya.

Penjelasan di atas merupakan uraian mengenai materi hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah di Indonesia yang dapat penulis sampaikan kepada pembaca dalam kesempatan yang indah kali ini. Semoga dengan membaca artikel ini pembaca dapat memahami apa saja yang menjadi hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Indonesia, baik yang berupa hubungan struktural maupun yang berupa hubungan fungsional.

3.Pengertian Integritas Nasional

Integrasi nasional berasal dari dua kata, yaitu “Integrasi” dan “Nasional”. Integrasi berasal dari bahas inggris, Integrate artinya menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Integrasi artinya pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Kata Nasional berasal dari bahasa Inggris, nation yang artinya bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Integritas Secara Politis

Integrasi secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.

Integritas Secara Antropologis

Integrasi secara antropologis berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.

Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya.

Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia. 


Konsep Integrasi Nasional

konsep integrasi nasional terbagi secara vertikal dan secara horizontal, yaitu :

  • Konsep integrasi nasional secara vertikal mencakup bagaimana mempersatukan rakyat dengan pemerintah yang hubungannya terintegral secara vertikal. Konsep ini juga mencakup bagaimana menyatukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
  • Konsep Integrasi Nasional secara horizontal mencakup bagaimana menyatukan rakyat Indonesia yang tingkat kemajemukannya cukup tinggi. Bagaimana membangun identitas kebangsaan yang sama meskipun masyarakat memiliki jati diri golongan, agama, etnis dan lain lain yang berbeda.

Syarat-Syarat Integritas

Berikut dibawah ini merupakan syarat intergritas, yaitu :

  1. Anggota masyarakat merasa bahwa mereka semua berhasil untu saling mengisi kebutuham – kebutuhan yang satu dengan yang lainnya.
  2. Terciptanya kesepaatan bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan di jadikan sebagai pedoman.
  3. Norma-norma dan nilai-nilai sosial yang di jadikan aturan yang baku dalam melangsungkan proses integrasi.

Sedangkan menurut Sunyoto Usman syatar integrasi adalah sebagai berikut

  1. Masyarakat dapat menentukan dan menyepakati nilai-nilai fundamental yang dapat dijadikan rujukan bersama.
  2. Masyarakat terhimpun dalam unit sosial sekaligus memiliki croos cutting loyality.
  3. Masyarakat saling ketergantungan di antara unit-unit sosial yang terhimpun di dalamnya, dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. 

Faktor-Faktor Pembentuk Integrasi Nasional

  1. Adanya faktor sejarah sebagai nasib bangsa terjajah.
  2. Rasa cinta tanah air dari warga negara.
  3. Keinginan untuk bersatu sesuai dengan peristiwa sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
  4. Adanya kesepakatan dan konsesus nasional berupa lagu kebangsaan dan bendera.

Faktor-faktor penghambat Integrasi Nasional

  1. Adanya ancaman dari luar seperti terorisme
  2. Kondisi masyarakat yang heterogen menjadikan Negara susah untuk di integrasi
  3. Kurang meratanya pembangunan menyebabkan beberapa daerah merasa saling iri.
  4. Adanya faktor dalam yang bias memecah belah beberapa wilayah
  5. Wilayah suatu Negara yang terlalu luas.

Contoh Integritas Nasional

  • Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
  • Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
  • Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia, di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi di Indonesia baru 5 (lima) macam.
SOAL!
1.) Jelaskan pengertian wawasan nusantara.
=>●Wawasan nusantara berasal dari dua kata yaitu “wawasan” dan “nusantara. Secara harfiah kata wawasan berarti pandangan, penglihatan, tinjauan atau tanggap inderawi. Sementara itu, kata nusantara merupakan suatu kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak dinatara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia serta antara Benua Asia dan Australia.
    ●wawasan nusantara bisa diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan ide nasional yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945.Yang merupakan hasil aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, bermartabat, dan berdaulat serta tetap menjiwai tata hidup dan tindakan kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional.
    ● wawasan nusantara adalah cara pendang yang utuh serta menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional yang tanpa menghilangkan kepentingan kelompok, individu, dan daerah.

2.) Sebutkan dan jelaskan asas-asas dalam konsep wawasan nusantara.
=>1. KEPENTINGAN YANG SAMA
Penyelenggaraan wawasan nusantara harus didasari dengan rasa kepentingan yang sama untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional.
2. KEADILAN
Untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional tidak boleh merugikan pihak tertentu maupun mengutamakan kepentingan kelompok atau golongan sendiri. Seperti halnya itu harus tercermin ketika kita melakukan pergaulan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. KEJUJURAN
Dalam menjalankan wawasan nusantara harus didasari sifat dan sikap yang jujur. Artinya untuk mencapai suatu tujuan nasional semua komponen bangsa Indonesia harus berani berpikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan kenyataan yang ada serta sesuai dengan ketentuan yang benar adanya.
4. SOLIDARITAS
Rasa setia kawan atau solidaritas bisa menjadi kekuatan tersendiri untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. Seperti halnya rela berkorban dan saling memberi antar sesama menjadi contoh sikap solidaritas dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
5. KERJASAMA
Asas ini sangat penting untuk menjalankan wawasan nusantara sehingga bisa mewujudkan tujuan bersama dan cita-cita nasional. Sebab kebersamaan dan gotong royong ini akan memudahkan serta meringankan suatu pekerjaan termasuk dalam menghadapi tantangan terhadap implementasi wawasan nusantara.
6. KESETIAAN
Asas ini sangat penting ketika kita sudah membuat kesepakatan bersama untuk mencapai tujuan nasional yang menjadi dasar untuk memenuhi kesepakatan tersebut dengan berbagai usaha.

3.) Tuliskan dan jelaskan unsur-unsur dasar konsep wawasan nusantara.
=> 1. WADAH
Wawasan nusantara menjadi wadah kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara yang meliputi semua wilayah Indonesia yang mempunyai kekayaan alam serta penduduk yang beragam. Indonesia sebagai negara mempunyai lembaga dan organisasi kenegaraan yang menjadi wadah warga untuk bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. ISI
Wawasan nusantara merupakan menjadi aspirasi bagi bangsa Indonesia serta merupakan cita-cita juga tujuan nasional suatu bangsa dan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mencapai cita-cita dan tujuan tersebut bangsa Indonesia harus mampu menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia di tengah keragaman budaya, sosial, politik, dan ekonomi hingga hankam.Demikian unsur wawasan nuasantara yang itu berupa isi aspirasi bangsa untuk mencapai tujuan nasional.
3. TINGKAH LAKU
Kedua unsur wawasan nusantara di atas kemudian digabungkan menjadi suatu tingkah laku untuk mewujudkan cita-cita serta tujuan nasional. Secara umum tingkah laku dalam wawasan nusantara terdiri dari dua hal yaitu laku batiniyah dan laku lahiriyah.Laku batiniyah merupakan cerminan jiwa, semangat, serta mentalitas yang baik dari suatu bangsa untuk mencapai tujuan dan cita-cita. Sementara itu, laku lahiriyah merupakan cerminan tindakan, perilaku, serta perbuatan suatu bangsa untuk mencapai cita-cita dan tujuan tertentu. Demikian, kedua laku tersebut harus bisa berjalan dengan baik secara bersama-sama agar tercipta keseimbangan dalam pengamalan wawasan nusantara.

4.) Tuliskan fungsi dari wawasan nusantara.
=> Wawasan nusantara mempunyai beberapa fungsi dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Diantaranya adalah fungsi pedoman, motivasi, rambu-rambu dalam mengambil kebijakan, keputusan, tindakan hingga perbuatan.  wawasan nusantara merupakan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab dengan mengetahui banyak tentang kebangsaan dan kenegaraan Indonesia ini bisa membuat warga Indonesia mengerti tentang keragaman bangsa, kekayaan, dan sejarah panjang Indonesia yang bisa menjadi pembelajaran di kemudian hari. Wawasan nusantara mempunyai fungsi sebagai motivasi atau dorongan bagi bangsa Indonesia untuk tetap mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi mengingat perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa dulu yang berjuang demi kemerdekaan serta kesatuan bangsa Indonesia. Selain itu juga sebagai motivasi bagi generasi bangsa untuk terus berkaryadan berinovasi dengan memanfaatkan peluang dan sumber daya alam yang begitu melimpah dengan sebaik mungkin. Hal itu pastinya juga harus didasari dengan batasan tertentu serta tetap mengutamakan kebutuhan dan kepentingan bangsa dan negara. Wawasan nusantara berfungsi sebagai rambu-rambu dalam mengambil kebijakan, keputusan, serta tindakan karena memang sejarah panjang menuju Indonesia yang merdeka dan bersatu terdapat banyak sekali hal dan kejadian yang bisa menjadi pembelajaran bangsa Indonesia. Demikian pula dengan kondisi geografis yang strategis ini bisa menjadi acuan dalam merencanakan suatu strategi politik dan geostrategi. Mengingat kondisi geografis yang strategis tidak serta merta membawa keuntungan salalu bagi negara Indonesia karena juga ada beberapa hal yang bisa menjadi ancaman bagi kedaulatan wilayah Indonesia khususnya dari luar.

5.) Bagaimana latar belakang terbentuknya wawasan nusantara dalam konteks NKRI? Dan apa yang terjadi jika Indonesia tidak memiliki konsep nusantara.
=>Kemunculan konsep dan pemikiran wawasan nusantara disebabkan banyak hal diantaranya adalah geografis, geopolitik, geostrategi, historis dan yuridis formal. Jadi, wawasan nusantara bukan muncul begitu saja sejak setelah Indonesia merdeka karena memang konsep dan pemikiran ini sudah dirancang sedemikian rupa untuk memberi pengertian bagi bangsa Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Secara geografis Indonesia merupakan negara yang besar, dimana memiliki sekitar 17.000 pulau baik kecil maupun besar. Pulau yang begitu banyaknya ada yang dihuni oleh penduduk dan ada pula yang tidak dihuni penduduk. Penduduk Indonesia juga memiliki keragaman suku bangsa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Penduduk Indonesia yang begitu banyaknya akan membawa dampak baik bagi negara Indonesia dengan pembinaan dan pengembangan yang baik dan strategis. Keterjaminan akan pendidikan dan kesehatan menjadi kunci sukses dalam pengembangan sumber daya manusia yang baik. Dengan demikian sumber daya manusia yang dimiliki kemudian bisa memberi manfaat bagi perkembangan dan kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Selain itu juga Indonesia mempunyai kekayaan alam yang begitu banyak dan melimpah seperti tambang, perkebunan, tanah pertanian, dan masih banyak lagi. Itu semua tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang sangat bermanfaat untuk kehidupan warga dan negara Indonesia. Kekayaan alam Indonesia yang lainnya adalah flora dan fauna yang tersebar di seluruh pulau di Indonesia. beberapa flora dan fauna tersebut ada yang bersifat endemik, sehingga hanya ada dan hidup di suatu tempat saja di Indonesia. Oleh sebab itu, ada flora dan fauna yang keberadaannya dilindungi oleh pemerintah agar tidak punah karena jumlahnya yang terbatas, bahkan semakin sedikit. Demikian Indonesia sebenarnya bukan hanya tentang kekayaan alam dan manusia saja namun juga kedaulatan dan keutuhan bangsa. Oleh sebab itu bangsa Indonesia harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Berdasarkan aspek historis wawasan nusantara masih berkaitan dengan pengalaman sejarah Indonesia sejak masa kerajaan hingga kemerdekaan. Mengingat dulu ada banyak kerajaan yang berdiri di wilayah Indonesia, seperti Kerajaan Majapahit. Dari kerajaan Majapahit ini muncul nama nusantara yang mencakup seluruh wilayah yang Indonesia sekarang dan sekitarnya termasuk Malaysia dan Singapura yang menjadi wilayah kekuasaan Majapahit. Kemudian nama nusantara ini menjadi suatu konsep kewilayahaan hingga sekarang meskipun kini cakupannya sudah berbeda lagi. Sejak saat itu nilai-nilai persatuan mulai muncul hingga kemudian masa kolonialisme itu membuat rasa persatuan dan kesatuan menjadi lebih erat. Bukan hanya terjadi di kalangan tertentu saja namun juga berbagai kelompok, suku, dan semua lapisan masyarakat Indonesia. Penguatan nilai persatuan bertujuan untuk melawan kolonialisme bangsa Eropa yang ada di beberapa wilayah di Indonesia. Hingga akhirnya bangsa Indonesia bisa meraih kemerdekaan setelah sekian lama menjadi objek kolonialisme. Hal itu kemudian patut untuk dijadikan sebagai pembelajaran dalam memperkuat persatuan baik antar suku bangsa Indonesia maupun kedaulatan wilayah Indonesia.
Dan apabila Indonesia tidak memiliki konsep wawasan nusantara maka akan terjadinya disintegrasi nasional. Mengapa karena integrasi dan wawasan nusantara saling berkaitan,yg fungsinya sama-sama ingin memperkuat wilayah NKRI
indonesia akan kacau. para pndduk indonesia akan di jajah oleh negara lain.

     Soal.
1.Atas pandemi covid 19 ini menjadi suatu ancaman bagi kesehatan, menurut anda sebenarnya ancaman yang paling berpengaruh atas terjadinya musibah pandemi C-19 ini.Itu apa saja? berikan alasannya 
2.Dan berdampak apa saja dikehidupan 1.Pribadi anda 2.Keluarga 3.Masyarakat 
3.Serta apa yang seharusnya kalian lakukan agar bisa meminimalisir pandemi ini? 
4.Dan apakah kesadaran diri begitu sangat penting untuk menangani ancaman pandemi C-19 yang sudah menyebar keseluruh dunia
Dan apakah dampak dari ketidaksadaran manusia?
 
                    Jawaban : 
1.Ancaman yang paling berpengaruh     menurut saya adalah : 
   •Penularan virus Corona
    -Adanya kontak langsung dengan         benda yang sering tersentuh 
   -Tidak menjaga kebersihan tangan      dan tubuh
   -Kurangnya menjaga kebersihan          setelah bepergian
   -Terjadi interaksi dengan banyak          orang
   -Tidak menutup mulut ketika batuk      dan bersin
 •Kesadaran masyarakat terhadap C-    19 : 
  kurangnya kesadaran masyarakat tentang himbauan social distancing saja tidak cukup apabila tidak diterapkan pada kehidupan sehari-hari 
•Berita hoax 
 Ancaman seperti inilah yang harus dihindari karena dapat menyebabkan kepanikan dari seseorang
2.Dampak ancaman covid 19 :
 •Pribadi
  -Menjadi jarang bertemu dengan teman teman dan jarang melakukan kegiatan diluar rumah
 -sekolah sementara diliburkan dan diganti dengan sekolah online yang menyebabkan tugas menjadi menumpuk dan kurang efektif
 •Keluarga
  -Menjadi jauh dengan keluarga karena saling jaga jarak
  -Saling mengingatkan antar anggota keluarga untuk menjaga kebersihan
  -Menjadi jarang berkumpul dengan keluarga
 •Masyarakat
  - Kesulitan mencari uang, harga dagangan meningkat dan pedagang mengalami penurunan pendapatan
  - Penutupan jalan/lockdown yang dilakukan berbagai daerah untuk memutus mata rantai virus
  -Umat muslim mengalami kendala untuk beribadah berjamaah di masjid karena adanya covid 19
3.-Menjaga kesehatan imun tubuh
   -Menghindari kerumunan massa dan menunda kegiatan yang bersifat kurang penting diluar rumah
   -Menjaga kebersihan lingkungan rumah dan sekitarnya
4.Dengan adanya kesadaran diri masing-masing untuk melawan covid 19 yaitu dengan menjaga kesehatan tubuh, kebersihan badan dan memakai masker apabila bepergian
Dampak ketidaksadaran manusia adalah tidak mematuhi anjuran pemerintah untuk berdiam diri di rumah, bepergian tdk menggunakan masker, tidak mencuci tangan dan tetap mengunjungi tempat ramai/berkerumun 


Tugas membuat poster dengan tema Bhineka tunggal ika


Merangkum materi PKN bab 7-9 yaitu tentang Budaya politik di Indonesia, Desentralisasi/Otonomi daerah dalam konteks negara Republik Indonesia dan Integritasi Bhineka Tunggal Ika :
BAB 7

Budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga dapat diartikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.

Bagian-bagian budaya politik

Secara umum budaya politik terbagi atas tiga :

  1. Budaya politik apatis (tidak acuh, masa bodoh, dan pasif)
  2. Budaya politik mobilisasi (didorong atau sengaja dimobilisasi)
  3. Budaya politik partisipatif (aktif)

Tipe-tipe Budaya politik

  • Budaya politik parokial yaitu budaya politik yang tingkat partisipasi politiknya sangat rendah. Budaya politik suatu masyarakat dapat dikatakan Parokial apabila frekuensi orientasi mereka terhadap empat dimensi penentu budaya politik mendekati nol atau tidak memiliki perhatian sama sekali terhadap keempat dimensi tersebut. Tipe budaya politik ini umumnya terdapat pada masyarakat suku Afrika atau masyarakat pedalaman di Indonesia. dalam masyarakat ini tidak ada peran politik yang bersifat khusus. Kepala suku, kepala kampung, kyai, atau dukun,yang biasanya merangkum semua peran yang ada, baik peran yang bersifat politis, ekonomis atau religius.
  • Budaya politik kaula (subjek),yaitu budaya politik yang masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun ekonominya tetapi masih bersifat pasif. Budaya politik suatu masyarakat dapat dikatakan subyek jika terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap pengetahuan sistem politik secara umum dan objek output atau terdapat pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah. Namun frekuensi orientasi mengenai struktur dan peranan dalam pembuatan kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak terlalu diperhatikan. Para subyek menyadari akan otoritas pemerintah dan secara efektif mereka di arahkan pada otoritas tersebut. Sikap masyarakat terhadap sistem politik yang ada ditunjukkan melalui rasa bangga atau malah rasa tidak suka. Intinya, dalam kebudayaan politik subyek, sudah ada pengetahuan yang memadai tentang sistem politik secara umum serta proses penguatan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
  • Budaya politik partisipan,yaitu budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik yang sangat tinggi. Masyarakat mampu memberikan opininya dan aktif dalam kegiatan politik. Dan juga merupakan suatu bentuk budaya politik yang anggota masyarakatnya sudah memiliki pemahaman yang baik mengenai empat dimensi penentu budaya politik. Mereka memiliki pengetahuan yang memadai mengenai sistem politik secara umum, tentang peran pemerintah dalam membuat kebijakan beserta penguatan, dan berpartisipasi aktif dalam proses politik yang berlangsung. Masyarakat cenderung di arahkan pada peran pribadi yang aktif dalam semua dimensi di atas, meskipun perasaan dan evaluasi mereka terhadap peran tersebut bisa saja bersifat menerima atau menolak.

Budaya politik yang berkembang di Indonesia

Gambaran sementara tentang budaya politik Indonesia, yang tentunya harus di telaah dan di buktikan lebih lanjut, adalah pengamatan tentang variabel sebagai berikut :

  • Konfigurasi subkultur di Indonesia masih aneka ragam, walaupun tidak sekompleks yang dihadapi oleh India misalnya, yang menghadapi masalah perbedaan bahasa, agama, kelas, kasta yang semuanya relatif masih rawan/rentan.
  • Budaya politik Indonesia yang bersifat Parokial-kaula di satu pihak dan budaya politik partisipan di lain pihak, di satu segi masa masih ketinggalan dalam mempergunakan hak dan dalam memikul tanggung jawab politiknya yang mungkin di sebabkan oleh isolasi dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, feodalisme, bapakisme, dan ikatan primordial.
  • Sikap ikatan primordial yang masih kuat berakar, yang di kenal melalui indikatornya berupa sentimen kedaerahan, kesukaan, keagamaan, perbedaan pendekatan terhadap keagamaan tertentu; purutanisme dan non puritanisme dan lain-lain.
  • kecendrungan budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap paternalisme dan sifat patrimonial; sebagai indikatornya dapat di sebutkan antara lain bapakisme, sikap asal bapak senang.
  • Dilema interaksi tentang introduksi modernisasi (dengan segala konsekuensinya) dengan pola-pola yang telah lama berakar sebagai tradisi dalam masyarakat.

Budaya Politik di Indonesia

  • Hierarki yang Tegar/Ketat

Masyarakat Jawa, dan sebagian besar masyarakat lain di Indonesia, pada dasarnya bersifat hirarkis. Stratifikasi sosial yang hirarkis ini tampak dari adanya pemilahan tegas antara penguasa (wong gedhe) dengan rakyat kebanyakan (wong cilik). Masing-masing terpisah melalui tatanan hirarkis yang sangat ketat. Alam pikiran dan tatacara sopan santun diekspresikan sedemikian rupa sesuai dengan asal usul kelas masing-masing. Penguasa dapat menggunakan bahasa 'kasar' kepada rakyat kebanyakan. Sebaliknya, rakyat harus mengekspresikan diri kepada penguasa dalam bahasa 'halus'. Dalam kehidupan politik, pengaruh stratifikasi sosial semacam itu antara lain tercemin pada cara penguasa memandang diri dan rakyatnya.

  • Kecendrungan Patronage

Pola hubungan Patronage merupakan salah satu budaya politik yang menonjol di Indonesia.Pola hubungan ini bersifat individual. Dalam kehidupan politik, tumbuhnya budaya politik semacam ini tampak misalnya di kalangan pelaku politik. Mereka lebih memilih mencari dukungan dari atas daripada menggali dukungn dari basisnya.

  • Kecendrungan Neo-patrimonisalistik
Salah satu kecendrungan dalam kehidupan politik di Indonesia adalah adanya kecendrungan munculnya budaya politik yang bersifat neo-patrimonisalistik; artinya meskipun memiliki atribut yang bersifat modern dan rasionalistik zeperti birokrasi, perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.
Ciri-ciri birokrasi modern:
  • Adanya suatu struktur hirarkis yang melibatkan pendelegasian wewenang dari atas ke bawah dalam organisasi
  • Adanya posisi-posisi atau jabatan-jabatan yang masing-masing mempunyai tugas dan tanggung jawab yang tegas
  • Adanya aturan-aturan, regulasi-regulasi, dan standar-standar formalyang mengatur bekerjanya organisasi dan tingkah laku anggotanya
  • Adanya personel yang secara teknis memenuhi syarat, yang dipekerjakan atas dasar karier, dengan promosi yang didasarkan pada kualifikasi dan penampilan.
BAB 8
Desentralisasi
Secara etimologis, istilah desentralisasi berasal dari Bahasa Belanda, yaitu de yang berarti lepas, dan centerum yang berarti pusat. Dengan demikian, desentralisasi adalah sesuatu hal yang terlepas dari pusat.

Terdapat dua kelompok besar yang memberikan definisi tentang desentralisasi, yakni kelompok Anglo Saxon dan Kontinental. 

  • Kelompok Anglo Saxon mendefinisikan desentralisasi sebagai penyerahan wewenang dari pemerintah pusat, baik kepada para pejabat pusat yang ada di daerah yang disebut dengan dekonsentrasi maupun kepada badan-badan otonom daerah yang disebut devolusi. Devolusi berarti sebagian kekuasaan diserahkan kepada badan-badan politik di daerah yang diikuti dengan penyerahan kekuasaan sepenuhnya untuk mengambil keputusan baik secara politis maupun secara administrstif.
  • Kelompok Kontinental membedakan desentralisasi menjadi dua bagian yaitu desentralisasi jabatan atau dekonsentrasi dan desentralisasi ketatanegaraan. Dekonsentrasi adalah penyerahan kekuasaan dari atas ke bawah dalam rangka kepegawaian guna kelancaran pekerjaan semata. Adapun desentralisasi ketatanegaraan merupakan pemberian kekuasaan untuk mengatur daerah di dalam lingkungannya guna mewujudkan asas demokrasi dalam pemerintahan negara.

Dengan demikian, dapat disimpulkan desentralisasi pada dasarnya adalah suatu proses penyerahan sebagian wewenang dan tanggung jawab dari urusan yang semula adalah urusan pemerintah pusat kepada badan-badan atau lembaga-lembaga pemerintah daerah agar menjadi urusan rumah tangganya sehinggga urusan-urusan tersebut beralih kepada daerah dan menjadi wewenang serta tanggung jawab pemerintah daerah.

Menurut Amran Muslimin, dalam buku Otonomi Daerah dan Implikasinya, desentralisasi dibedakan atas 3 (tiga) bagian yaitu :
  1. Desentralisasi Politik, yakni pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat yang meliputi hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangga sendiri bagi badan-badan politik di daerah yang dipilih oleh rakyat dalam daerah-daerah tertentu.
  2. Desentralisasi Fungsional, yaitu pemberian hak kepada golongan-golongan tertentu untuk mengurus segolongan kepentingan tertentu dalam masyarakat baik terikat maupun tidak pada suatu daerah tertentu, seperti mengurus irigasi bagi petani.
  3. Desentralisasi Kebudayaan, yakni pemberian hak kepada golongan-golongan minoritas dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan sendiri, seperti mengatur pendidikan, agama, dan sebagainya.

Kelebihan desentralisasi, diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Struktur organisasi yang didesentralisasikan merupakan pendelegasian wewenang dan mempe-ringan manajemen pemerintah pusat.
  • Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan.
  • Dalam menghadapi permasalahan yang amat mendesak, pemerintah daerah tidak perlu menunggu instruksi dari pusat.
  • Hubungan yang harmonis dapat ditingkatkan dan meningkatkan gairah kerja antara pemerintah pusat dan daerah.
  • Peningkatan efisiensi dalam segala hal, khususnya penyelenggara pemerintahan baik pusat maupun daerah.
  • Dapat mengurangi birokrasi dalam arti buruk karena keputusan dapat segera dilaksanakan.
  • Bagi organisasi yang besar dapat memperoleh manfaat dari keadaan di tempat masing-masing.
  • Sebelum rencana dapat diterapkan secara keseluruhan maka dapat diterapkan dalam satu bagian tertentu terlebih dahulu sehingga rencana dapat diubah.
  • Risiko yang mencakup kerugian dalam bidang kepegawaian, fasilitas, dan organisasi dapat terbagi-bagi.
  • Dapat diadakan pembedaan dan pengkhususan yang berguna bagi kepentingan-kepentingan tertentu.
  • Desentralisasi secara psikologis dapat memberikan kepuasan bagi daerah karena sifatnya yang langsung.

Adapun kelemahan desentralisasi, di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Besarnya organ-organ pemerintahan yang membuat struktur pemerintahan bertambah kompleks dan berimplikasi pada lemahnya koordinasi.
  • Keseimbangan dan kesesuaian antara bermacam-macam kepentingan daerah dapat lebih mudah terganggu.
  • Desentralisasi teritorial mendorong timbulnya paham kedaerahan.
  • Keputusan yang diambil memerlukan waktu yang lama karena memerlukan perundingan yang bertele-tele.
  • Desentralisasi memerlukan biaya yang besar dan sulit untuk memperoleh keseragaman dan kesederhanaan.
BAB 9
1. Pengertian Integrasi nasional
    Istilah integrasi berasal dari bahasa inggris yaitu integration yang berarti pembauran hingga menjadi kesatuan  yang utuh dan bulat. integrasi juga berarti proses mengkoordinasikan berbagai tugas, fungsi dan bagian-bagian, sedemikian rupa dapat bekerja sama dan tidak saling bertentangan dalam pencapaian sasaran dan tujuan.sedangkan nasional, mempunyai arti sebagai kebangsaan, yang meliputi satu bangsa. Seperti ciri-ciri nasional, tarian tradisional dan perusahaan nasional.

     Menurut ICCE, integrasi nasional dapat diartikan penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari satu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang utuh, atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.

     Integrasi yang dimaksud disini adalah kesatuan dan persatuan negara. Secara umum, integrasi nasional mencerminkan proses persatuan orang-orang dari berbagai wilayah yang berbeda, atau memiliki berbagai perbedaan baik suku, budaya, dan berbagai latar belang ekonomi.

     Menurut Paul B.Horton,  integrasi yaitu proses pengembangan masyarakat yang mana  segenap kelompok ras dan etnik mampu berperan secara bersama-sama dalam kehidupan budaya dan ekonomi. Oleh karena integrasi suatu yang diharapkan dalam kehidupan masyarakat, maka harus tetap dijaga kelangsungannya.Integrasi nasional identik dengan integrasi bangsa yang berarti suatu prosespenyatuan atau perubahan berbagai aspek sosial budaya kedalam suatu wilayah dan pembentukan nasional atau bangsa.

2.  Macam-macam Integrasi
     Proses integrasi tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan suatu proses yang panjangdalam waktu yang cukup lama, dan berikut ini macam-macam integrasi :
     a. Integrasi Kebudayaan.
         Integrasi kebudayaan adalah penyusaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga mencapai keserasian fungsi dalam kehidupan bermasyarakat.
     b. Integrasi Sosial.
         Integrasi sosial merupakan penyusaian diantara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan sosial sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan  yang serasi bagi masyarakat tersebut.
     c. Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah proses penyusaian diantara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan dimasyarakat secara nasional sehingga menghasilkan suatupola kehidupan yang serasi fungsinya bagi masyarakat tersebut.

3.  Faktor-Faktor Pendorong Terbentuknya Integrasi.
     Integrasi nasional yang kuat, akan terbentuk dan berkembang diatas kesepakatan nasional tentang batas-batas suatu masyarakat politik dan sistim politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat
tersebut. Kemudian suatu konsensus nasional mengenai bagaimana suatu kehidupan bersama suatu bangsa harus diwujudkan atau diselenggarakan  melalui suatu konsesnsus nasional mengenai sistem nilai yang akan mendasarihubungan-hubungan sosial diantara suatu masyarakat negara. Integrasi nasional dalam masyarakat akan bisa terwujud apabila ada faktor-faktor sebagai berikut :
  1. Adanya rasa toleransi, saling menghormati dan tenggang rasa.
  2. Terjadinya perkawinan campuran antara suku
  3. Makin pesatnya komunikasi dan transportasi antar daerah
  4. Meningkatnya solidaritas sosial yang dipengaruhi intensifnya kerja sama kelompok dalam  masyarakat  menghadapi kejadian bersama.
  5. Fungsi pemeintahan yang makin berjalan baik dan  bijaksana terutama yang menyentuh masyarakat bawah.
    Adapun faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut :
  1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib sepenanggungan.
  2. Keinginan untuk bersatu dikalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam sumpah pemuda tanggal 28 oktober 1928.
  3. Rasa cinta tanah air dikalangan bangsa Indonesia sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan dan mengisi kemerdekaan.
  4. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan yang gugur demi memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
  5. Adanya simbol kenegaraan dalam bentuk Garuda Pancasila
  6. Pengembangan budaya gotong royong yang merupakan ciri khas kepribadian bangsa Indonesia secara turun temurun.
    Adapun faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut :
  1. masyarakat Indonesia yang beraneka ragam dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
  2. Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan pulau yang dikelilingi oleh lautan luas.
  3. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan  persatun  bangsa, baik yang berasal  dari dalam  maupun dari luar negri.
  4. Masih besarnya ketimpangan dan tidak meratanya pembangunan dan hasil-hasil pembangunan yang menimbulkan rasa tidak puas.
  5. Adanya paham etnosentrime diantara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
  6. Lemahnya nilai-nilai budaya bangsa, akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian  bangsa, baik melewati kontak lansung maupun tidak lansung.
     Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita harus memiliki rasa integrasi nasional yaitu suatu sikap kepedulianterhadap sesama serta memiliki rasa persatuan yang tinggi baik terhadap bangsa negara, agama serta keluarga. Untuk meningkatkan integritas nasional dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
  1. Membangun dan menghidupkan komitmen, kesadaran  dan kehendak untuk bersatu.
  2. Membangun kelembagaan di masyarakat yang berakarkan pada nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa serta tidak memandang perrbedaan suku, agama, ras, keturunan, etnis dan perrbedaan-perbedaan lainnya, yang sebenarnya tidak perlu diperdebatkan.
  3. Meningkatkan integrasi bangsa, yaitu penyatuan berbagai macam kelompok sosial budaya dalam satu kesatuan wilayah dan dalam satu identitas nasional.
  4. Mengembangkan prilaku integratif di Indonesia dengan upaya bekerja sama dalam berorganisasi dan berprilaku sesuai dengan cara yang dapat membantu tujuan organisasi.
  5. Meningkatkan integritasi nilai diantara masyarakat dan integrasi nilai Indonesia ada dalam Pancasila dan UUD 1945 sebagai sistim nilai bersama.